Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ronny Franky Sompie menyebutkan pemilik PT Agung Sedayu Sugianto Kusuma (SK) alias Aguan sudah dicekal. Dia dilarang bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.