Surprise Me!

Pasangan Gay Dihukum Cambuk di Aceh

2017-05-24 3 Dailymotion



Dua terpidana kasus hubungan sesama jenis atau liwath (gay) dihukum cambuk di halaman Masjid Syuhada, Gampong (Desa) Lamagugop,Banda Aceh. Keduanya dihukum cambuk di muka umum sebanyak 85 kali sabetan rotan.