Hingga saat ini, KPK masih terus menganalisis permohonan terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik, Setya Novanto, sebagai "Justice Collaborator".
Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah menjelaskan, KPK akan melihat proses penyidikan, dan persidangan, apakah Setya Novanto kooperatif, dan mengakui perbuatannya.