VIVA.co.id – Mulai tanggal 22 Oktober 2016 mendatang tarif tol Jakarta-Cikampek akan kembali mengalami kenaikan sesuai dengan jadwal penyesuaian tarif tol yang dilakukan setiap dua tahun sekali. Kenaikan tarif tol sebesar 8,13 persen dari 1500 hingga 3 ribu rupiah.