Surprise Me!

Mantan Kepsek SMAN 3 Jakarta Menangkan Gugatan

2018-08-01 42 Dailymotion

VIVA.co.id - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memenangkan gugatan mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Jakara Retno Listyarti terkait kasus pencopotan dirinya. Meski memenangkan gugatan, namun Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak akan menempatkan kembali Retno sebagai kepala sekolah.