Surprise Me!

Penganiaya PRT di Medan Divonis 17 Tahun Penjara

2018-08-08 17 Dailymotion

VIVA.co.id - Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis 17 tahun penjara kepada terdakwa penganiayaan yang menewaskan seorang pembantu rumah tangga. Ironisnya, aksi penganiayaan yang terekam CCTV itu dilakukan terdakwa bersama istri dan anaknya.