Bawaslu provinsi Sulawesi Selatan memanggil lima belas Camat di kota Makassar terkait dugaan pelanggaran kampanye.
Lima belas camat di kota Makassa/ memenuhi panggilan klarifikasi Bawaslu Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, mereka dilaporkan ke Bawaslu oleh dua pihak yang berbeda yaitu atas dugaan pelanggaran pemilu dan pelanggaran hukum lainnya termasuk netralitas Aparatur Sipil Negara.