VIVA – KPU menetapkan masa tenang Pemilu 2019, Minggu - Selasa, 14 - 16 April atau sehari sebelum pencoblosan pada 17 April 2019 nanti, para peserta pemilu dilarang kampanye dalam bentuk apapun. Berbagai atribut atau Alat Peraga Kampanye (APK) juga mulai dibersihkan.