JAKARTA,KOMPAS.TV - Anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra Syarif, berpendapat sebaliknya.
Menurut Syarif, tidak ada manipulasi pemerintah Provinsi DKI Jakarta, soal rekomendasi penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas.
Syarif menyebut, hal itu murni karena kesalahan pengetikan.
Menurut anggota DPRD DKI Fraksi PDI-P, Gilbert Simanjuntak, tidak mungkin tertulis rekomendasi tim ahli Cagar Budaya Dki, dalam surat Gubernur Dki, kepada menteri sekretaris negara, karena salah ketik.
Tarik ulur izin gelaran Formula E di area monas kini memasuki babak baru.
Setelah izin dikeluarkan Kementerian Sekretariat Negara, muncul bantahan dari Tim Ahli Cagar Budaya Jakarta soal rekomendasi penyelenggaraan kegiatan.
Tim Ahli Cagar Budaya DKI Jakarta, Mundardjito mengatakan lembaganya tak pernah mengeluarkan rekomendasi soal penyelenggaraan Formula E 2020 di Kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Mundardjito juga mengaku tidak tahu soal surat rekomendasi yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam suratnya ke Mensesneg.