Sebanyak 300 pekerja di gerai Ramayana Depok, Jawa Barat, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). PHK karyawan dilakukan karena perusahaan tidak bisa menutup biaya operasional akibat sepi pembeli selama pandemi covid-19.
Ramayana Depok PHK 300 Karyawan