FSPMI akan tetap lakukan aksi peringati May Day. Namun aksi pada tahun ini digelar secara virtual, melalui semua platform media sosial. FSPMI memahami kondisi pandemi covid-19 yang terjadi. Pihaknya pun tidak lakukan unjuk rasa secara langsung di kantor pemerintahan ataupun tempat umum lainnya.
Ada tiga tuntutan yang disampaikan FSPMI dalam aksinya. Yakni, menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja, menolak PHK efek dari covid-19, dan rumahkan buruh dengan gaji dan THR bayar penuh. MI/Antara.
Aksi May Day Dilakukan Secara Daring