Surprise Me!

Kemenhub Hapus Pembatasan Penumpang 50% pada Transportasi Umum

2021-03-04 12,463 Dailymotion

Kemenhub mengapus klausul besaran angka maksimal jumlah kapasitas penumpang di seluruh moda transportasi. Aturan tersebut juga tetap mengatur kewajiban jaga jarak atau physical distancing.