PALEMBANG, KOMPAS.TV - Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak, Polrestabes Palembang menangkap seorang perempuan yang diduga melakukan eksploitasi dan kekerasan pada anak.
Polisi melakukan penangkapan setelah video dugaan kekerasan viral di media sosial.
Polisi dari Unit PPA Polrestabes Palembang, kesulitan saat akan menangkap seorang perempuan, yang diduga melakukan ekspolitasi dan kekerasan pada anak, karena perempuan yang akan ditangkap mencoba mempertahankan anak yang akan diamankan Polisi.
Polisi pun akhirnya mampu membawa ke duanya ke dalam mobil, untuk dibawa ke Polrestabes Palembang.
Penangkapan dilakukan Polisi, setelah mendapat laporan dari komen center tentang dugaan kekerasan dan eksploitasi anak, yang terjadi di kawasan simpang 4 Charitas Palembang.
Perempuan yang belakangan mengaku sebagai nenek dari anak perempuan tersebut, diduga memaksa cucunya ngamen di pinggir jalan dan melakukan kekerasan ketika setoran kurang.
#Kekerasan #Eksploitasi #Anak