JAKARTA, KOMPAS.TV  Bharada E mengaku senjata milik Brigadir Yoshua atau Brigadir J sempat digunakan oleh atasannya untuk menembak tembok atau dinding rumah dinas Irjen Sambo. 
 
Hal ini sengaja dilakukan sang atasan agar ada kesan terjadi baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J. 
 
Selain itu, senjata Brigadir J juga digunakan untuk tembak jari-jari korban. 
 
Baca Juga Respons Pengajuan "Justice Collaborator", Pimpinan LPSK Temui Bharada E di Bareskim Polri di https://www.kompas.tv/article/317159/respons-pengajuan-justice-collaborator-pimpinan-lpsk-temui-bharada-e-di-bareskim-polri 
 
Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin. 
 
Sementara itu, Bharada E mengaku tak bisa menolak perintah atasan saat disuruh menembak Brgadir J. 
 
Video Editor: Bara Bima 
 
Artikel ini bisa dilihat di :  https://www.kompas.tv/article/317167/bharada-e-sebut-senjata-brigadir-j-dipakai-atasan-hingga-tak-bisa-tolak-perintah