JAKARTA, KOMPAS.TV - Per hari ini (10/09) tarif ojek daring resmi naik. 
 
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah menaikkan tarif ojek daring, seiring naiknya harga bahan bakar minyak. 
 
Tarif ojek daring telah resmi mengalami perubahan pada tanggal 7 September lalu. 
 
Baca Juga Berlaku Hari Ini, Berikut Tarif Ojol Terbaru di Berbagai Wilayah di https://www.kompas.tv/article/326967/berlaku-hari-ini-berikut-tarif-ojol-terbaru-di-berbagai-wilayah 
 
Pemerintah melakukan masa penyesuain selama 3 hari, tarif baru tersebut mulai berlaku pada hari ini. 
 
Tanggapan para pengemudi ojek daring dan masyarakat pun bervariasi terkait kenaikan tarif ini. 
 
Artikel ini bisa dilihat di :  https://www.kompas.tv/article/327039/tarif-baru-ojek-daring-berlaku-mulai-hari-ini-begini-tanggapan-driver-ojol