Dengan berjalanan kaki dari Kawasan Taman Ahmad Yani menuju Kantor Gubernur Sumatera Utara, di Jalan Diponegoro, Medan.
Sumber : https://video.sindonews.com/play/53107/tuntut-izin-holywings-dicabut-sapma-pp-geruduk-kantor-gubernur-sumut