11 Perusahaan Masuk Dalam Kategori Pengawasan Khusus OJK
2023-03-17 1 Dailymotion
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan ada 11 perusahaan asuransi, yang masuk dalam kategori pengawasan khusus. Jumlah ini berkurang dari laporan sebelumnya, sebanyak 13 perusahaan.