Oknum polisi di Mateng diduga menganiaya pengendara motor saat razia hingga viral di media sosial. Propam Polda Sulbar turun tangan menyelidiki kasus dugaan tindak kekerasan itu.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Budong-budong, Mateng pada Selasa pagi, 28 Maret 2023. Pengendara motor diduga ditendang hingga dipukul oleh polisi.
Kekinian, Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi kepada pemotor bernama Iwan (23 tahun) di Kabupaten Mamuju Tengah , Sulawesi Barat berakhir damai. Namun Propam Polda Sulbar tetap mengusut dugaan pelanggaran etik oknum polisi tersebut.
"Dari hasil mediasi kedua belah pihak sepakat berdamai dengan menempuh jalur kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak manapun," ujar Kapolres Mateng AKBP Amri Yudhy, Rabu, 29 Maret 2023.
Amri mengatakan proses damai berlangsung di ruang SPKT Polres Mateng pada Rabu sore, 29 Maret 2023. Oknum polisi yang diduga melakukan pemukulan dihadirkan beserta orang tua dari Iwan.
Meski berdamai, pihaknya pun tidak memungkiri adanya aksi kekerasan yang dilakukan personel saat melakukan razia balap liar. Dia pun meminta maaf atas insiden tersebut.
Meski sudah berdamai, Amri menuturkan dugaan penganiayaan yang dilakukan anggotanya akan tetap diusut Propam Polda. Polisi yang melanggar akan dihukum sesuai aturan.
"Untuk anggota kami terkait adanya insiden pemukulan akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam. "Apabila ada pelanggaran akan kami tindak sesuai aturan," tegasnya.
Lanjut Amir, korban juga mengakui kesalahannya. Saat kejadian korban mencoba kabur dari pemeriksaan polisi karena menggunakan knalpot brong, tidak membawa surat kendaraan serta menyimpan obat terlarang pil koplo atau boje.