MEDAN, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya peredaran 10 kilogram sabu.
Pelaku ditangkap saat mengendarai mobil di Kota Medan.
Dari informasi yang didapat, narkoba yang dibawa pelaku rencananya akan diedarkan di Kota Medan.
Pelaku ini merupakan kurir.
Ia dijanjikan imbalan sebesar Rp 130 juta jika berhasil mengantarkan narkoba kepada pemesan. (*)
#kurir #sabu #narkoba #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/420802/polda-sumut-gagalkan-upaya-peredaran-10-kg-sabu