Pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 menjaring pengendara dengan berbagai pelanggaran.
Bagi pelanggar yang terjaring E-tilang atau ETLE, yang bersangkutan akan mendapat teguran melalui aplikasi dan masuk pemberitahuan melalui nomor handphone pelanggar.
Selanjutnya, pelanggar akan diminta melakukan konfirmasi. Konfirmasi bisa dilakukan di dua tempat di wilayah Kota Pekanbaru, yakni di Direktorat Lalu Lintas dan Polresta Pekanbaru.
Konfirmasi kepada pelanggar meruapakan bukti bahwa yang bersangkutan telah melanggar peraturan lalu lintas, beserta data diri dan data kendaraan.
Sementara itu, besaran denda tergantung pada sanksi tilang yang diberikan, tergantung pasal mana yang dilanggar oleh pengendara.
Tonton juga di RiauOnline
(RiauOnline)
#Etilang #Tilang #TilangElektronik #Pekanbaru
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline_
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg