bersama BPJS Ketenagakerjaan Tarakan, Gubernur Kalimantan Utara,Drs.H. Zainal A Paliwang.SH.M.Hum berikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tahap 2 kepada 7000 tenaga rentan di kaltara.
7000 Tenaga rentan yang menerima jaminan yang bersumber dari APBD Provinsi Kaltara tahap kedua ini, merupakan lanjutkan dari program pertama yang diluncurkan agustus 2023 lalu kepada 35.000 tenaga kerja rentan di kaltara