Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Penetapan tersebut disahkan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Nasional Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, pada Rabu (20/3/2024) malam.
Prabowo-Gibran mendapatkan 96.214.691 suara, unggul jauh dari pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar berada di urutan kedua dengan perolehan 40.971.906 suara.