BANDUNG, KOMPAS.TV - Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali digelar hari ini (4/07) di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Hari ini, giliran Polda Jabar mengajukan ahli ke persidangan.
Sidang praperadilan Pegi hari ini (4/07), beragendakan pembuktian dari pihak termohon yakni Polda Jabar.
Pihak termohon menghadirkan satu orang ahli pidana dari Universitas Pancasila.
Baca Juga Sidang Praperadilan Pegi, Ahli Pidana: Pengembalian Berkas Tak Berpengaruh dalam Praperadilan di https://www.kompas.tv/video/519848/sidang-praperadilan-pegi-ahli-pidana-pengembalian-berkas-tak-berpengaruh-dalam-praperadilan
#praperadilanpegi #pnbandung #jawabarat #ahlipidanapraperadilan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/519956/polda-jabar-hadirkan-ahli-pidana-sidang-panas