Dalam sebuah wawancara eksklusif, Mahfud MD mengungkapkan pandangannya mengenai kritik yang sering ia lontarkan terhadap pemerintahan Jokowi. Sebagai mantan Menkopolhukam, Mahfud MD memiliki pengalaman mendalam dalam mengoordinir bidang politik, hukum, dan keamanan selama empat tahun masa jabatannya. Namun, ia juga tidak segan mengkritik beberapa aspek dalam pemerintahan.
Mahfud MD mengakui bahwa kritik yang ia sampaikan bukanlah tanpa dasar. "Terkadang orang bertanya, mengapa saya sering mengkritik pemerintahan Jokowi, padahal saya pernah menjadi bagian dari kabinetnya?" kata Mahfud. Ia menjelaskan bahwa kritik yang ia tujukan lebih kepada sistem pemerintahan dan bukan secara personal terhadap pejabat yang memimpin. Menurutnya, kritik adalah bagian penting dari evaluasi untuk perbaikan sistem yang ada.
Menurut Mahfud, penting untuk membedakan antara menilai Indonesia sebagai sebuah negara dan menilai para pejabat yang memimpin. Ia memberikan contoh beberapa tokoh besar seperti Mohammad Hatta dan Malik Fajar. Meskipun mereka dianggap sebagai pejabat yang berintegritas tinggi, masih ada banyak masalah yang belum terselesaikan di bidang mereka. "Apakah kita bisa mengatakan Hatta gagal hanya karena korupsi masih banyak saat ia menjabat? Tidak, kita tetap menilai Hatta sebagai sosok yang luar biasa," tambahnya.
Mahfud juga menyoroti adanya perbedaan pendapat mengenai kinerjanya selama menjabat sebagai Menkopolhukam. Ada yang memuji, seperti Panda Nababan yang menyebutnya sebagai "Menkopolhukam terbaik", namun ada pula yang mengkritik seperti Fahri Hamzah yang menyebut Mahfud bertanggung jawab atas kehancuran hukum. "Opini orang bisa beragam, namun saya selalu berpegang pada fakta. Sebuah survei Kompas menunjukkan bahwa bidang Polhukam memiliki tingkat kepercayaan tertinggi pada 74%, dan hukum mencapai 61%," tegasnya.
Salah satu pencapaian Mahfud selama menjabat adalah upaya penagihan utang BLBI yang sempat "tenggelam". "Saya berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk menagih utang yang sudah mencapai Rp 114 triliun. Dalam waktu dua setengah tahun, kami berhasil mengumpulkan kembali Rp 32 triliun," jelas Mahfud. Ini merupakan salah satu contoh di mana ia terlibat langsung dalam teknis hukum untuk menyelesaikan masalah yang tidak tersentuh oleh pejabat sebelumnya.