Surprise Me!

Tarif PPN 12% Berlaku 1 Januari 2025

2024-12-16 8 Dailymotion

Pemerintah mengumumkan tetap menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Terdapat kelompok barang yang bebaskan dari PPN seperti sembako, jasa, pendidikan, kesehatan, tenaga kerja hingga pemakaian air.