Bos KPPU Melas Tak Bisa Bayar Listrik dan Air Akibat Pemangkasan Anggaran
Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, mengungkapkan bahwa lembaganya terancam tidak memiliki dana untuk membayar tagihan listrik dan air setelah adanya pemangkasan anggaran oleh Kementerian Keuangan.
KPPU awalnya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp105 miliar. Namun, anggaran tersebut dipotong oleh Kementerian Keuangan menjadi hanya Rp67,47 miliar.
"Berpotensi bahwa listrik, air PDAM, di Maret ini sudah enggak ada anggarannya, Pak," kata Fanshurullah saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Link Terkait:
https://www.suara.com/bisnis/2025/02/13/132759/bos-kppu-melas-tak-bisa-bayar-listrik-dan-air-akibat-pemangkasan-anggaran
#BosKPPU #PemangkasanAnggaran
VO/Video Editor: Fira/Salma
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom