JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (17/02).
Pemeriksaan ini dilakukan setelah gugatan praperadilan Hasto tidak diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pemeriksaan terhadap Hasto dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK.
Hasto diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan anggota DPR RI periode 2019-2024 di KPU. Namun Hasto tak tampak hadir di KPK.
Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menyatakan telah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan Hasto kepada KPK.
Permohonan penundaan ini terkait dengan pengajuan kembali praperadilan Hasto di PN Jakarta Selatan sebagai tindak lanjut dari putusan praperadilan sebelumnya. Ronny menyebut pihaknya telah mengajukan dua permohonan ke praperadilan.
Baca Juga Mantan Kader PDIP Lakukan Hal Ini di Gedung KPK atas Proses Hukum Hasto Kristiyanto di https://www.kompas.tv/video/574442/mantan-kader-pdip-lakukan-hal-ini-di-gedung-kpk-atas-proses-hukum-hasto-kristiyanto
#hasto #kpk #pemeriksaankpk
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/574457/kpk-periksa-hasto-usai-praperadilan-tak-diterima-sekjen-pdi-p-terpantau-tak-hadir