Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang akan mengelola aset perusahaan BUMN yang mencapai lebih dari Rp14.000 triliun. Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan lembaga yang dipimpinnya merupakan lembaga yang tidak kebal hukum dan siap diaudit lembaga berwenang termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).