LUMAJANG, KOMPAS.TV - Aksi balap liar yang digelar di Jalan Lintas Selatan, Kecamatan Pasirian, Lumajang, Jawa Timur, dibubarkan polisi.
Polisi menangkap satu orang terduga pelaku balap liar, namun pelaku tidak ditahan, hanya diberi sanksi push-up.
Pelaku balap liar langsung berhamburan begitu polisi tiba di lokasi kejadian. Aksi kejar-kejaran antara polisi dan pelaku balap liar tak terhindarkan. Dari kegiatan ini, polisi berhasil menangkap pelaku. Namun, pelaku tidak ditahan, hanya diberikan sanksi push-up. Sementara pelaku lainnya berhasil kabur. Pembubaran ini dilakukan setelah mendapat aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan balap liar yang kerap terjadi di wilayah ini.
Baca Juga Bubarkan Balap Liar, Polisi Sita 118 Sepeda Motor di https://www.kompas.tv/regional/579225/bubarkan-balap-liar-polisi-sita-118-sepeda-motor
#balapliar #lumajang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/579396/kocar-kacir-pelaku-balap-liar-berhamburan-dibubarkan-polisi-borgol