JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian menetapkan eks Kapolres Ngada NTT AKBP Fajar Widhyadarma sebagai tersangka kasus pencabulan anak. 
 
Fajar diduga melakukan kekerasan seksual kepada 3 anak dan 1 orang dewasa dan merekam videonya ke situs porno. 
 
Mabes Polri menampilkan eks Kapolres Ngada NTT Fajar Widhyadharma dalam konfrensi pers hari ini, Kamis (13/3/2024). 
 
Karo Wabprof Divpropam Brigjen Agus Wijayanto menyebut Fajar sudah berstatus tersangka. 
 
Polisi secara simultan memproses etik fajar dan juga memproses dugaan tindak pidana pencabulan anak. 
 
Baca Juga [FULL] Kapolres Nonaktif Ngada Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Polri Beberkan Sejumlah Bukti di https://www.kompas.tv/nasional/580184/full-kapolres-nonaktif-ngada-jadi-tersangka-kekerasan-seksual-polri-beberkan-sejumlah-bukti 
 
#kapolresngada #seksual #polisi #pencabulan 
 
Artikel ini bisa dilihat di :  https://www.kompas.tv/regional/580192/eks-kapolres-ngada-berstatus-tersangka-pencabulan-anak-di-bawah-umur