Surprise Me!

Sudah Tetapkan 5 Tersangka di Korupsi Mark Up Dana Iklan BJB, KPK Akan Panggil Ridwan Kamil

2025-03-13 23 Dailymotion

KOMPAS.TV - Terkait dugaan korupsi dana iklan di Bank BJB, penyidik KPK berencana memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebagai saksi.

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo, menyebut pemeriksaan ini bertujuan mengklarifikasi dokumen yang telah disita. Namun, ia belum mengungkap kapan pemeriksaan akan dilakukan.

Budi menyatakan bahwa penggeledahan rumah Ridwan Kamil oleh penyidik dilakukan karena ada beberapa dokumen yang diperlukan dalam penyelidikan kasus korupsi BJB.

Meski demikian, Budi belum merinci dokumen apa saja yang telah disita dari rumah Ridwan Kamil.

KPK telah menetapkan dua pejabat di Bank Jawa Barat dan Banten sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana iklan. Selain itu, ada tiga orang lain dari agensi periklanan yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Perkembangan terkini kasus korupsi dana iklan Bank Jawa Barat dan Banten dilaporkan oleh Jurnalis KompasTV, Benedictus Adithia dan Juru Kamera, Ian Varis, dari Gedung KPK.

Baca Juga Korupsi Modus "Mark Up" Dana Iklan BJB Seret RK, Pukat UGM: Gubernur Miliki Kewenangan Besar di https://www.kompas.tv/nasional/579965/korupsi-modus-mark-up-dana-iklan-bjb-seret-rk-pukat-ugm-gubernur-miliki-kewenangan-besar

#markup #bjb #kpk #ridwankamil

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/580260/sudah-tetapkan-5-tersangka-di-korupsi-mark-up-dana-iklan-bjb-kpk-akan-panggil-ridwan-kamil