JAKARTA, KOMPAS.TV Hasto Kristiyanto buka suara usai majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan dalam persidangan kasus Harun Masiku pada Jumat (11/4/2025).
"Terhadap keputusan yang diambil, kami hormati sepenuhnya," ujar Hasto Kristiyanto.
"Kami tetap berada pada keyakinan bahwa berbagai persoalan yang ditujukan kepada saya adalah suatu persoalan yang dipaksakan, suatu proses daur ulang," lanjutnya.
Baca Juga Hakim Tolak Eksepsi Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Harun Masiku, Sidang Lanjut ke Pembuktian di https://www.kompas.tv/nasional/586143/hakim-tolak-eksepsi-hasto-kristiyanto-terkait-kasus-harun-masiku-sidang-lanjut-ke-pembuktian
#sidanghasto #hastokristiyanto #harunmasiku
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/586145/full-pernyataan-hasto-kristiyanto-usai-eksepsinya-ditolak-hakim-suatu-proses-daur-ulang