Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menertibkan tiang reklame ilegal yang berdiri di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, arah menuju Bandara Sultan Syarif Kasim II.
Penertiban ini dilakukan karena tiang reklame tersebut tidak memiliki izin resmi dan dianggap mengganggu estetika kota.
Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi mengatakan, pihaknya bersama tim gabungan menggerakan penertiban penataan reklame di Kota Pekanbaru.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #satpolpppekanbaru #reklameilegal
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg