Proses penyidikan dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau mandek. Kerja tim penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau tertahan karena belum keluarnya hasil audit penghitungan kerugian negara.
Diketahui, audit dilakukan oleh Tim Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Riau. Semula audit ditargetkan selesai pada awal 2025 tapi setelah beberapa bulan, penghitungan kerugian negara belum juga kelar.
Lambannya audit yang dilakukan membuat penanganan kasus ini belum ada perkembangan. Padahal, hasil audit menjadi bagian penting dalam kelanjutan penyidikan oleh penyidik, khususnya dalam penetapan tersangka.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #kasussppdfiktifdprdriau #sppdfiktif
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg