JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengungkap bahwa Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta juga diduga menerima suap sebesar Rp60 miliar.
Dugaan ini terkait dengan penanganan kasus korupsi ekspor minyak goreng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Saat kasus tersebut ditangani, Arif Nuryanta menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat dan memiliki peran dalam menentukan tiga hakim yang kemudian memutus perkara dengan vonis onslag atau lepas.
Dugaan keterlibatan ini memperluas lingkaran penyelidikan dalam skandal suap yang mengguncang institusi peradilan.
#pnjaksel #jakarta #suap #cpo
Baca Juga Jelang Hadapi Korea Utara, Timnas U-17 Fokus Latihan Taktik di Piala Asia di https://www.kompas.tv/olahraga/586768/jelang-hadapi-korea-utara-timnas-u-17-fokus-latihan-taktik-di-piala-asia
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/586770/keterangan-kejagung-ungkap-total-suap-yang-diterima-ketua-pn-jaksel-di-kasus-ekspor-minyak-goreng