JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menggeledah sejumlah tempat dalam dua hari akhir pekan lalu, terkait perkara suap putusan lepas dalam kasus korupsi CPO.
Penyidik Kejaksaan Agung menyita sejumlah uang tunai pecahan rupiah, termasuk uang tunai asing. Tidak hanya itu, penyidik juga menyita tujuh mobil, di antaranya Ferrari dan Mercedes-Benz. Ada juga 21 unit sepeda motor dan tujuh unit sepeda.
Ketiga hakim yang menangani kasus perkara ekspor minyak sawit mentah atau CPO di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diduga menerima suap dari pengacara para terdakwa.
Menurut Kejaksaan Agung, ketiga hakim tersebut ditunjuk oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat itu, Muhammad Arif Nuryanta.
Baca Juga Asal Usul hingga Aliran Dana Kasus Suap Hakim, Begini Keterangan Kejagung! di https://www.kompas.tv/nasional/587074/asal-usul-hingga-aliran-dana-kasus-suap-hakim-begini-keterangan-kejagung
#suaphakim #korupsicpo #kasussuap #kejagung #hakim
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/587075/lengkap-ini-profil-3-hakim-tersangka-suap-dalam-kasus-korupsi-cpo-yang-ditahan-kejagung