Surprise Me!

Tes Kejiwaan Dokter PPDS Pemerkosa Pasien RSHS, Polisi Beberkan Alasan di Baliknya

2025-04-15 12 Dailymotion

BANDUNG, KOMPAS.TV - Ditreskrimum Polda Jawa Barat akan melakukan pemeriksaan psikologis pada tersangka kasus pemerkosaan pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Namun, polisi memastikan pemeriksaan tersebut tidak akan menjadi peringanan hukuman bagi tersangka.

Menurut polisi, sejauh ini ada tiga pasal yang dapat dikenakan kepada tersangka, yakni pasal kekerasan seksual, pasal perbuatan berulang, serta pasal Undang-Undang Kesehatan.

Total sudah ada 17 saksi yang diperiksa penyidik Polda Jabar. Polisi mendorong masyarakat untuk melapor jika pernah menjadi korban dari tersangka Priguna Anugrah.

Baca Juga [FULL] Update Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter Kandungan di Garut: Pelaku di Mana? di https://www.kompas.tv/regional/587078/full-update-proses-hukum-kasus-pelecehan-seksual-oleh-dokter-kandungan-di-garut-pelaku-di-mana

#dokter #pemerkosaan #rshs #dokterpemerkosa #dokterppds

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/587080/tes-kejiwaan-dokter-ppds-pemerkosa-pasien-rshs-polisi-beberkan-alasan-di-baliknya