KOMPAS.TV - Maskapai Wings Air menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pramugari oleh anggota DPRD Sumatera Utara, yang terjadi di dalam pesawat. Langkah hukum ini sebagai bentuk perlindungan terhadap awak pesawat.
Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, menjelaskan, insiden bermula saat seorang penumpang membawa koper berlabel bagasi ke dalam kabin.
Saat awak kabin meminta koper tersebut dipindahkan ke bagasi kargo, penumpang justru melakukan kekerasan fisik.
Atas insiden itu, pilot langsung melapor ke petugas ramp bandara dan diteruskan ke aviation security. Penumpang yang diduga merupakan anggota DPRD Sumut akhirnya diturunkan dari pesawat untuk proses penanganan lebih lanjut.
Baca Juga Pihak Maskapai Wings Air Tempuh Jalur Hukum Buntut Dugaan Penganiayaan Pramugari oleh Anggota DPRD di https://www.kompas.tv/nasional/587023/pihak-maskapai-wings-air-tempuh-jalur-hukum-buntut-dugaan-penganiayaan-pramugari-oleh-anggota-dprd
#anggotadprd #penganiayaan #pramugari #wingsair
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/587100/sorotan-kasus-anggota-dprd-sumut-diduga-aniaya-pramugari-wings-air