Surprise Me!

MSY dari Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Hakim Vonis Ekspor CPO, Ini Perannya!

2025-04-16 1,487 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan suap vonis lepas perkara ekspor minyak sawit mentah atau CPO, yakni seorang perwakilan Wilmar Group sebagai pihak penyuap.

Kejaksaan Agung menetapkan social security legal Wilmar Group, berinisial MSY sebagai tersangka baru dalam dugaan pemberian suap kepada empat hakim dan satu panitera.

MSY diketahui berperan sebagai perwakilan Wilmar Group, menyanggupi permintaan WG yang menaikkan nominal dari Rp 20 miliar menjadi Rp 60 miliar.

MSY juga menyiapkan uang dalam bentuk mata uang asing dan menyerahkannya ke kuasa hukum untuk kemudian diberikan kepada para hakim tersebut.

MSY dari Wilmar Group ditetapkan Kejagung sebagai tersangka setelah diperiksa bersama saksi korporasi lain.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung terus mendalami aliran dana dalam kasus suap vonis ekspor sawit. Selasa kemarin, Kejaksaan Agung memeriksa Panitera Muda PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan.

Wahyu Gunawan merupakan salah satu tersangka dalam kasus suap vonis ekspor sawit.

Wahyu diduga berperan sebagai perantara antara pengacara pihak korporasi sawit bernama Aryanto dengan Ketua PN Jakarta Selatan, M. Arif Nuryanto.

Kejaksaan Agung masih menghitung berapa total nilai kendaraan yang disita dalam kasus suap terhadap empat hakim.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, bilang bahwa nilai taksiran konversi rupiah yang digunakan mengacu pada mata uang asing yang disita.

Baca Juga Soal Hakim Terlibat Kasus Suap dan Situasi Penegakan Hukum di Indonesia, Begini Kata Mahfud MD di https://www.kompas.tv/nasional/587115/soal-hakim-terlibat-kasus-suap-dan-situasi-penegakan-hukum-di-indonesia-begini-kata-mahfud-md

#suap #hakim #eksporminyak #cpo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/587137/msy-dari-wilmar-group-jadi-tersangka-baru-kasus-suap-hakim-vonis-ekspor-cpo-ini-perannya