GARUT, KOMPAS.TV - Polisi telah menangkap dan menetapkan Dokter Kandungan Syafril Firdaus dalam kasus pelecehan seksual kepada pasiennya di Garut, Jawa Barat.
Kepada polisi tersangka mengaku melakukan pelecehan seksual terhadap empat orang.
Modus pelecehan seksual yang dilakukan tersangka, mulai dari menawarkan layanan pribadi vaksin kepada korban hingga pemeriksaan usg yang diduga melanggar prosedur.
Soal prosedur pemeriksaan, Dokter Spesialis Kandungan Yusfa Rasyid menyebut salah satu hal penting yang harus diperhatikan pasien dalam pemeriksaan USG ialah, dokter harus didampingin suster atau bidan perempuan dan tidak boleh ada sentuhan fisik saat pemeriksaan.
Kriminolog, Haniva Hasna menyebut bukti kasus dugaan pelecehan seksual Dokter Syafril Firdaus sangat jelas.
Rekaman CCTV di dalam klinik bisa menjadi salah satu bukti kuat untuk melengkapi kasus pelecehan seksual Dokter MSF.
Hingga saat ini polisi sudah menerima 1 laporan korban pelecehan seksual Dokter Syafril Firdaus.
Polisi sudah membuka posko pengaduan kepada korban lain yang menjadi korban dokter kandungan dokter untuk berani melaporkan pelecehan seksual yang dialami.
Informasi lebih lengkap tentang proses hukum terhadap dokter kandungan di Garut tersangka pelecehan seksual.
Kita bahas bersama dengan Kapolres Garut AKBP Muhammad Fajar Gemilang.
Baca Juga Kapolres Garut Ungkap Dokter Kandungan Tersangka Kekerasan Seksual Akui 4 Kali Lakukan Aksi Jahatnya di https://www.kompas.tv/regional/587509/kapolres-garut-ungkap-dokter-kandungan-tersangka-kekerasan-seksual-akui-4-kali-lakukan-aksi-jahatnya
#dokterkandungan #pelecehanseksual #garut
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/587515/full-kapolres-garut-ungkap-4-orang-jadi-korban-pelecehan-seksual-oleh-dokter-kandungan