JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang dokter yang sedang menempuh Program Pendidikan Spesialis (PPDS), nekat merekam seorang mahasiswi saat tengah mandi di sebuah kamar indekos di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Akibat perbuatannya, pelaku dilaporkan ke polisi.
Pelaku dilaporkan ke polisi karena ketahuan mengintip mahasiswi di rumah indekos.
Pelaku mengintip korban dengan modus memasang kamera di ventilasi kamar mandi.
Bersama sejumlah rekannya, korban yang meyakini jika pelaku perekaman adalah sang dokter, langsung mengamankan pelaku dan kemudian menyerahkannya ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Dari hasil penyelidikan, pelaku yang merupakan dokter PPDS mengaku terobsesi dengan korban, sehingga nekat mengintip korban mandi.
Pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal tentang pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Baca Juga Dokter Kandungan MSF Diduga Lecehkan Pasiennya, Terancam Sanksi Pidana Penjara hingga 12 Tahun di https://www.kompas.tv/regional/587798/dokter-kandungan-msf-diduga-lecehkan-pasiennya-terancam-sanksi-pidana-penjara-hingga-12-tahun
#dokter #pornografi #pelecehan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/587821/terobsesi-korban-dokter-ppds-ketahuan-intip-dan-nekat-rekam-mahasiswi-saat-mandi