Jajaran Polsek Sukajadi mengamankan seorang pria yang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Sukajadi.
Pelaku berinisial A (49) ditangkap pada Rabu, 9 April 2025, sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Nelayan, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/50/IV/2025/SPKT/Polsek Sukajadi/Polresta Pekanbaru/Polda Riau.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #polseksukajadi #malingHP
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg