Surprise Me!

Fakta Kasus Narkoba Fachri Albar: Ini Motifnya hingga Terancam 12 Tahun Penjara & Denda Rp8 Miliar

2025-04-25 4,718 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan selebritas Fachri Albar sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Aktor sekaligus musisi itu ditangkap di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/4) malam.

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine, Fachri Albar yang berusia 43 tahun dinyatakan positif mengandung methamphetamine, amphetamine, dan benzodiazepine.

Akibat perbuatannya, putra dari musisi Ahmad Albar ini dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 111, Pasal 112, dan Pasal 62 Undang-Undang Narkotika.

Ia terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp8 miliar.

#fachrialbar #narkoba #polisi #hukuman

Baca Juga Potret Ricuh Sidang Hasto Kristiyanto, Satgas PDIP Bentrok dengan Polisi & Tangkap Dugaan Penyusup di https://www.kompas.tv/nasional/589206/potret-ricuh-sidang-hasto-kristiyanto-satgas-pdip-bentrok-dengan-polisi-tangkap-dugaan-penyusup

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/589210/fakta-kasus-narkoba-fachri-albar-ini-motifnya-hingga-terancam-12-tahun-penjara-denda-rp8-miliar