MALANG, KOMPAS.TV - Didampingi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), empat calon pekerja migran Indonesia meminta keadilan atas apa yang mereka alami selama berada di tempat penampungan sementara. Calon pekerja migran Indonesia ini dijanjikan akan berangkat ke luar negeri, namun selama berada di tempat penampungan mereka diperlakukan tidak manusiawi.
Mereka mengaku dieksploitasi oleh perusahaan dengan bekerja tanpa digaji. Pekerjaan yang dilakukan juga tidak berhubungan dengan peningkatan kemampuan bekerja di luar negeri. Salah satu calon pekerja migran asal Palembang ini juga mengaku malu pulang ke kampung halaman setelah gagal berangkat bekerja di luar negeri.
"Saya juga termasuk korban dari perusahaan tersebut, yang mana saya dan teman-teman dipekerjakan di warung tanpa diberi upah." Kata Lia.
Selain dugaan eksploitasi, muncul pula dugaan praktik penahanan sejumlah dokumen asli oleh perusahaan. Kini mereka juga menuntut dokumen-dokumen tersebut segera dikembalikan.
"Dari beberapa nama tersebut masih ada dokumen-dokumen yang dipindahkan dan belum diketahui," Kata Dina.
Sebelumnya polisi telah menggerebek dua rumah di Kecamatan Sukun, Kota Malang yang diduga menjadi tempat penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia ilegal. Tiga tersangka diamankan dan kasus ini bermula dari laporan salah satu korban yang diduga dianiaya oleh tersangka. Dari kasus itulah, polisi mendapati bahwa dua rumah milik tersangka dijadikan sebagai tempat penampungan sementara Calon Pekerja Migran Indonesia ilegal karena tidak memiliki izin resmi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/589894/jadi-korban-eksploitasi-calon-pekerja-migran-tuntut-keadilan