KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menggeledah rumah Mantan Pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar. Dari penggeledahan, Kejagung menemukan uang senilai Rp920 miliar dan emas batangan seberat 51 kilogram.
Penyidik Kejaksaan Agung menemukan tumpukan kontainer berisi uang di rumah mewah mantan pejabat MA, Zarof Ricar, yang berada di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Tumpukan uang dalam kontainer disimpan dalam salah satu ruangan di rumah mewah Zarof Ricar.
Dalam kontainer ditemukan tumpukan mata uang asing berupa dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat.
Baca Juga Kejagung Periksa Zarof Ricar dan 3 Hakim PN Surabaya di Kasus Suap Ronald Tannur di https://www.kompas.tv/nasional/551353/kejagung-periksa-zarof-ricar-dan-3-hakim-pn-surabaya-di-kasus-suap-ronald-tannur
#zarofricar #tppu #mafiahukum
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/590169/simpan-uang-rp920-miliar-dan-51-kg-eks-pejabat-ma-zarof-ricar-jadi-tersangka-tppu