KOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - Setelah beberapa kali dilakukan imbauan dan peringatan, lapak pedagang non ikan kini kembali ditertibkan oleh petugas Satpol PP Provinsi Gorontalo. Para pedagang non ikan ini diminta untuk mengosongkan PPI tenda, sebagai langkah untuk mengembalikan fungsi PPI sebagai pusat jual beli ikan laut.
meski sebelumnya sempat menolak dan enggan meninggalkan lapak, Namun kali ini, para pedagang terpaksa merelakan lapaknya diangkat oleh petugas Satpol PP. Kepala Satpol PP Provinsi Gorontalo bilang, penertiban ini dilakukan dalam rangka penegakan peraturan yang ada berdasarkan koordinasi dengan Dinas Perikanan dan kelautan provinsi serta untuk membantu para pedagang dalam memindahkan lapak ke lokasi yang lebih aman.
Baca Juga Polemik Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi hingga Laporkan 5 Orang ke Polisi | ROSI di https://www.kompas.tv/talkshow/590975/polemik-tuduhan-ijazah-palsu-jokowi-hingga-laporkan-5-orang-ke-polisi-rosi
Sementara itu, para pedagang yang ditertibkan pun mengaku hanya bisa pasrah dan menahan kekecewaan. Salah satu pedagang mengaku enggan direlokasi ke Pasar Sentral Kota Gorontalo, dengan alasan biaya sewa yang mahal dan lokasi yang dinilai tidak strategis.
Pedagang pun kini hanya bisa berharap, pemerintah dapat memberikan solusi, terkait relokasi yang tak merugikan pedagang. Menurut Rencana pemerintah provinsi akan memindahkan pedagang non ikan ini ke sejumlah pasar umum.
#pedagang
#satpoPP
#pelelanganikan
#kotagorontalo
#gorontalo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/590977/satpol-pp-tertibkan-lapak-pedagang-non-ikan-di-ppi-kota-gorontalo