JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan aktor Jonathan Frizzy sebagai tersangka dalam kasus vape yang mengandung obat keras.
Polisi menyebut peran Jonathan Frizzy sebagai pihak yang berkomunikasi dengan bandar, menyediakan kurir, hingga mempersiapkan dan memfasilitasi penjemputan.
Kasus ini terungkap setelah tiga orang ditangkap pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta karena kedapatan membawa vape yang mengandung zat etomidate atau obat keras.
Baca Juga Jonathan Frizzy Ditangkap terkait Vape Mengandung Obat Keras, Terancam 12 Tahun Penjara di https://www.kompas.tv/nasional/591329/jonathan-frizzy-ditangkap-terkait-vape-mengandung-obat-keras-terancam-12-tahun-penjara
#jonathanfrizzy #vapeobatkeras #aktorjonathanfrizzy
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/591406/jadi-tersangka-ini-peran-aktor-jonathan-frizzy-di-kasus-vape-obat-keras