TANGERANG, BANTEN, KOMPAS.TV - Polisi menangkap selebritas Jonathan Frizzy atas kasus penyalahgunaan obat keras etomidate yang dimasukkan ke dalam rokok elektrik atau vape. Jonathan Frizzy diduga berperan memfasilitasi penyelundupan vape berisi obat keras.
Artis Jonathan Frizzy, atau kerap disapa Ijonk, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten.
Jonathan Frizzy ditangkap atas kasus penyalahgunaan obat keras etomidate yang dimasukkan ke dalam rokok elektrik atau vape.
Polisi menyatakan bahwa peran Jonathan Frizzy dalam kasus ini adalah sebagai pihak yang berkomunikasi dengan bandar, menyediakan kurir, hingga mempersiapkan dan memfasilitasi penjemputan.
Jonathan diduga berkomunikasi dan membahas cara membawa serta mengatur masuknya zat etomidate ke Jakarta melalui grup WhatsApp.
Baca Juga Fakta-Fakta Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Mengandung Obat Keras di https://www.kompas.tv/entertainment/591429/fakta-fakta-jonathan-frizzy-jadi-tersangka-kasus-vape-mengandung-obat-keras
#jonathanfrizzy #ijonk #ijonktersangka #tersangka
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/591454/terungkap-begini-peran-jonathan-frizzy-ijonk-tersangka-vape-obat-keras