BANDUNG, KOMPAS.TV - Selebgram Lisa Mariana melayangkan gugatan perdata terhadap Ridwan Kamil ke PN Bandung, Jawa Barat, atas perbuatan melawan hukum.
Laporan ini dilayangkan Lisa setelah sebelumnya Ridwan Kamil melaporkan Lisa atas pencemaran nama baik. Perseteruan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bermula saat Lisa mengklaim memiliki anak dari mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Bagaimana proses hukum gugatan Lisa Mariana kepada Ridwan Kamil atas dugaan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Bandung?
Kita terhubung dengan Jurnalis Kompas TV, Vidaa Alatas, di PN Bandung yang sudah bersama Dalyusra, Humas Pengadilan Negeri Bandung.
Baca Juga Sudah Tetapkan 5 Tersangka di Korupsi Mark Up Dana Iklan BJB, KPK Akan Panggil Ridwan Kamil di https://www.kompas.tv/nasional/580260/sudah-tetapkan-5-tersangka-di-korupsi-mark-up-dana-iklan-bjb-kpk-akan-panggil-ridwan-kamil
#ridwankamil #lisamariana #pnbandung
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/591595/full-pn-bandung-ungkap-tahapan-sidang-gugatan-lisa-mariana-terhadap-ridwan-kamil