JAKARTA, KOMPAS.TV Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra mengucapkan permohonan maaf usai diputus melanggar kode etik sebagai anggota dewan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Rabu (7/5/2025).
"Saya sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, ingin mengucapkan permintaan maaf kepada semua pihak, khususnya yang melaporkan," ujar Ahmad Dhani.
"Seumur hidup saya, dari lahir sampai umur 53 tahun, saya tidak pernah merendahkan atau menistakan marga," lanjutnya.
Diketahui, Ahmad Dhani diputus melanggar etik karena kasus penghinaan terhadap marga Pono dan pernyataan seksis mengenai naturalisasi pemain sepak bola dalam rapat bersama Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.
Baca Juga [FULL] Tok! Ahmad Dhani Diputus Langgar Etik oleh MKD Buntut Ucapan Seksis dan Penghinaan Marga di https://www.kompas.tv/nasional/591759/full-tok-ahmad-dhani-diputus-langgar-etik-oleh-mkd-buntut-ucapan-seksis-dan-penghinaan-marga
#ahmaddhani #dpr #breakingnews
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/591810/full-ahmad-dhani-minta-maaf-usai-diputus-langgar-etik-mkd-dpr-seumur-hidup-saya